KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengemudi ojek online (ojol) menyambut baik pemangkasan komisi aplikasi menjadi sebesar 8% yang efektif mulai hari ini, Rabu (1/7/2026). Presiden Federasi Serikat Pengemudi Daring Indonesia (FSpeed), Budiman Sudardi mengatakan bahwa pemotongan komisi tersebut menjadi sinyal positif terhadap implementasi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur tata kelola dan perlindungan pekerja platform digital di Indonesia. "Teman-teman yang tergabung di FSpeed sangat senang dengan informasi yang sudah cukup lama ditunggu sejak presiden menyampaikannya di acara May Day," ujar Budiman saat dihubungi Kontan, Selasa (30/6/2026).
Komisi Aplikasi Ojol 8% Berlaku Mulai Hari Ini (1/7), Ini Catatan Asosiasi Pengemudi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengemudi ojek online (ojol) menyambut baik pemangkasan komisi aplikasi menjadi sebesar 8% yang efektif mulai hari ini, Rabu (1/7/2026). Presiden Federasi Serikat Pengemudi Daring Indonesia (FSpeed), Budiman Sudardi mengatakan bahwa pemotongan komisi tersebut menjadi sinyal positif terhadap implementasi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur tata kelola dan perlindungan pekerja platform digital di Indonesia. "Teman-teman yang tergabung di FSpeed sangat senang dengan informasi yang sudah cukup lama ditunggu sejak presiden menyampaikannya di acara May Day," ujar Budiman saat dihubungi Kontan, Selasa (30/6/2026).
TAG: