Komisi B DPRD DKI Jakarta sebut tak ada urgensi penerapan ERP di tengah pandemi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, penerapan kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) bukan suatu urgensi yang harus segera dilakukan. Terlebih, saat ini masih di tengah kondisi pandemi covid-19.

Aziz mengatakan, saat ini belum ada pembahasan atau rapat kerja dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait rencana penerapan ERP.

Ketimbang membahas hal tersebut, Komisi B mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan penanganan Covid-19 di ibukota, termasuk penanganan dampak pandemi tersebut.


“(Penerapan kebijakan ERP) Tidak ada urgensinya sekarang di saat pandemi,” kata Aziz kepada Kontan.co.id, Jumat (19/2).

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B. Pramesti mengatakan, pihaknya masih akan melakukan kajian terkait penerapan proyek jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

Baca Juga: BPTJ sebut implementasi kebijakan ERP masih dalam kajian

“Tahun ini BPTJ akan meminta jasa konsultan untuk mengevaluasi dan memberikan masukan terkait ERP ini dan nantinya dengan dasar kajian konsultan, kami akan dapat memutuskan,” kata Polana kepada Kontan.co.id.

Meski begitu, Polana belum bisa menyebut kapan kajian tersebut selesai dilakukan dan kapan pihaknya dapat memutuskan rencana kelanjutan implementasi ERP

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno menilai, kebijakan pelat kendaraan bermotor Ganjil Genap yang sudah berjalan dapat segera digantikan dengan kebijakan jalan berbayar (ERP).

Menurut dia, kebijakan pelat kendaraan bermotor Ganjil Genap dirasa kurang memberikan kontribusi mengatasi kemacetan lalu lintas di jalan.

Editor: Yudho Winarto