KONTAN.CO.ID - Penipuan online lewat berbagai modus akhir-akhir ini makin meresahkan. Penipuan online ini tentunya menimbulkan kerugian materiil,
mulai dari uang hilang, barang yang dipesan tidak sampai, produk tidak orisinil, dan barang yang tidak sesuai deskripsi. Beragam modus yang banyak ditemukan, diantaranya c
ustomer service yang mengaku dari sebuah perusahaan serta menawarkan produk dengan harga miring, bahkan akhir-akhir ini sedang
trending modus mengerjakan tugas yang sederhana dengan imbalan komisi besar disebut “Komisi Tugas”. Komisi tugas adalah ketika seseorang mengajak korban untuk mendapatkan sejumlah uang tambahan dengan menyelesaikan tugas atau pekerjaan tertentu. Tugas ini biasanya mudah dan menggiurkan. Tetapi, perlu diwaspadai karena biasanya korban akan diminta untuk mentransfer uang terlebih dahulu sebagai “investasi” atau “biaya administrasi”, bahkan transaksinya di luar platform! Bagaimana mereka memulai aksi untuk menjerat calon korban? Pelaku akan mengirimi pesan tawaran tugas melalui SMS, telepon, media sosial, situs web,
e-mail menggunakan profil palsu sehingga korban mudah terperdaya. Modus penipuan ini kian berani mengatasnamakan tokoh publik dan perusahaan besar. Selanjutnya akan diberikan tugas sederhana dengan janji uang banyak dalam bentuk komisi ataupun bunga yang sangat menggoda.
Kemudian, korban diminta mengirim uang sebagai investasi awal dengan petunjuk palsu. Tentu, rincian komisi besar mampu mempengaruhi emosi korban sehingga bersedia untuk transfer ke rekening palsu tanpa mengecek terlebih dahulu. Ketakutan akan kehilangan atau FOMO (
Fear of Missing Out) atas kesempatan mendapat komisi besar membuat korban tidak mengecek keaslian rekening saat bertransaksi online. Ketelitian bertransaksi online jadi salah satu kunci terhindar dari penipuan online. Hal itulah yang mendorong Blibli bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Asosiasi Ecommerce Indonesia (idEA), para pemilik merek, media massa, serta komunitas digital ecommurz, meluncurkan eksperimen sosial
https://www.vomoshop.com/ sebagai edukasi agar terhindar dari penipuan
online. Fenomena itu diperkuat dengan data CekRekening.id, situs resmi data rekening bank yang terindikasi tindak pidana milik Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika), bahwa dalam periode 2017-2022 menerima 486.000 laporan tindak pidana informasi
dimana 405.000 berasal dari laporan transaksi online. Temuan menarik datang dari eksperimen sosial Vomoshop dimana 4 dari 5 konsumen memutuskan
checkout belanja karena tergiur promo harga yang tak masuk akal. Selain itu, meski diarahkan mentransfer pembayaran ke rekening di luar platform
, 71% konsumen tetap menyelesaikan transaksi. Ini menunjukkan kurangnya kecermatan masyarakat untuk mengecek nomor rekening yang tertera. Lebih lanjut, Vomoshop dilengkapi panduan cerdas belanja online yaitu VOMO agar terhindar dari penipuan transaksi online. VOMO merupakan singkatan dari
Verifikasi, Observasi, Mudah akses info, dan Ofisial transaksi di rekening platform. Berikut penjelasannya.
Saat ingin mengunduh aplikasi belanja atau
marketplace, selalu lakukan melalui Google/App Store dan pilih yang ratingnya > 4. Google dan App Store telah memiliki sistem penyaringan untuk mencegah penyusupan
malware di aplikasi. Jika ingin berbelanja melalui situs web, pastikan alamat situs tersebut diawali dengan https://. Hal ini menunjukkan situs tersebut lebih aman untuk diakses karena data yang tersimpan dalam situs web terenkripsi dan sulit untuk diretas.
Baca deskripsi produk dengan detail dan pastikan harga yang ditawarkan wajar. Waspadalah jika
seller membanting harga produk gila-gilaan, apalagi menginfokan promo hanya berlangsung pada hari itu untuk mendorong ke-FOMO-an calon korban.
Seller atau penjual yang terpercaya juga memberikan kebijakan purna jual dan garansi retur yang jelas sehingga konsumen dapat menukar barang atau mengajukan pengembalian pembayaran.
Lebih baik berbelanja di
e-commerce yang menyediakan layanan pelanggan terpercaya. Fasilitas ini memudahkan konsumen untuk menyampaikan keluhan dan mencari informasi saat terjadi masalah dalam proses transaksi. Selain itu, cermati apakah
e-commerce tersebut memberikan kemudahan pemilihan serta pelacakan pengiriman barang.
- O = Ofisial transaksi di rekening platform
Saat
checkout belanja, pastikan transaksi pembayaran hanya dilakukan lewat rekening ofisial atau resmi dari platform. Batalkan pembelian jika
seller meminta transfer ke rekening pribadi. Nah, sekarang sudah paham modus dari penipuan komisi tugas, ya. Selalu waspada dan pertimbangkan tawaran penipuan komisi besar dengan transaksi di luar
platform. Selalu #ingatVOMO sebelum transaksi online. Jangan ragu melaporkan nomor rekening yang mencurigakan ke Cekrekening.id milik Kemenkominfo. Sebarkan ini ke teman dan keluargamu, mari saling jaga dari penipuan online. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Indah Sulistyorini