Komisi E DPRD DKI sarankan tunda sekolah tatap muka di Jakarta



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria, menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta menunda pembukaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di sekolah.

Dia menilai, saat ini kasus Covid-19 di DKI Jakarta melonjak tajam sehingga tidak sepantasnya proses KBM tatap muka dibuka. "Kan situasi corona ini kan belum melandai bahkan lebih tinggi daripada biasanya," ujar Iman, Rabu (30/12).

Iman mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sebaiknya meninjau kembali sebelum memutuskan apakah proses KBM dibuka kembali pada Januari 2021.


Menurut dia, kebijakan KBM tatap muka bisa menimbulkan klaster baru ketika penyebaran Covid-19 yang kini masih marak di Jakarta.

"Karena itu bagusnya ditinjaulah kebijakan-kebijakan yang nanti bisa jadi klaster baru, gitu," ujar Iman.

Baca Juga: Satgas Covid-19: Sekolah jangan menggelar pembelajaran tatap muka jika belum siap

Politikus partai Gerindra itu tidak menyarankan pembukaan KBM tatap muka sekolah secara berjenjang. Menurut dia, virus Covid-19 tersebut tidak menyerang berdasarkan usia, tetapi ditularkan melalui interaksi dan kerumunan.

Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini belum mengambil keputusan terkait KBM, apakah akan tatap muka di sekolah atau tetap melalui sekolah daring.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan memberikan kewenangan pembukaan KBM diputuskan oleh pemerintah daerah (pemda), komite sekolah, dan orangtua murid.

Nadiem menegaskan bahwa belajar tatap muka tidak diwajibkan karena masih masa pandemi Covid-19.

"Pada zonasi risiko atau zona merah, maka tidak ada pemberian izin belajar tatap muka untuk semester genap tahun akademik tahun 2020/2021 atau mulai di Januari 2021," ujar Nadiem.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Komisi E DPRD Sarankan Tunda KBM Tatap Muka di Jakarta"

Penulis : Singgih Wiryono Editor : Egidius Patnistik

Selanjutnya: Pembukaan sekolah tatap muka harus seizin Pemda, komite sekolah dan kepala sekolah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi