KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Komisi Eropa mengatakan tengah menganalisis apakah OpenAI ChatGPT dapat dikategorikan sebagai mesin pencari daring berskala besar di bawah aturan Digital Services Act (DSA), setelah perusahaan melaporkan jumlah pengguna yang melampaui ambang batas yang ditentukan. Juru bicara Komisi Eropa Thomas Regnier menyatakan bahwa OpenAI telah mempublikasikan jumlah pengguna ChatGPT yang berada di atas ambang 45 juta pengguna untuk penetapan di bawah DSA. “OpenAI telah mempublikasikan angka pengguna ChatGPT yang berada di atas ambang 45 juta DSA untuk penetapan,” kata Regnier. Dia menyebut, pihaknya tengah menilai informasi layanan ini.
Komisi Eropa Kaji Status ChatGPT di Bawah Aturan Digital Services Act
KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Komisi Eropa mengatakan tengah menganalisis apakah OpenAI ChatGPT dapat dikategorikan sebagai mesin pencari daring berskala besar di bawah aturan Digital Services Act (DSA), setelah perusahaan melaporkan jumlah pengguna yang melampaui ambang batas yang ditentukan. Juru bicara Komisi Eropa Thomas Regnier menyatakan bahwa OpenAI telah mempublikasikan jumlah pengguna ChatGPT yang berada di atas ambang 45 juta pengguna untuk penetapan di bawah DSA. “OpenAI telah mempublikasikan angka pengguna ChatGPT yang berada di atas ambang 45 juta DSA untuk penetapan,” kata Regnier. Dia menyebut, pihaknya tengah menilai informasi layanan ini.
TAG: