Komisi Eropa selidiki dugaan monopoli Motorola



LONDON. Persaingan dunia teknologi terus semakin memanas. Pasca rencana Google Inc mencaplok Motorola, berbagai kontroversi muncul.

Yang teranyar, Komisi Uni Eropa menyatakan bakal melakukan dua penyelidikan berkaitan dengan Motorola Mobility menyusul protes dari Apple dan Microsoft.

Kedua raksasa industri komputer itu melaporkan Motorola karena dianggap mencoba menghambat penjualan produk-produk mereka, antara lain iPhone, iPad dan Xbox.


Penyelidikan pertama akan menjawab pertanyaan apakah harga yang ditetapkan Motorola Mobility dalam mendapatkan lisensi atas patennya untuk Apple dan Microsoft berlebihan atau tidak.

"Komisi akan mengkaji apalah perilaku Motorola merupakan pelanggaran dari sebuah posisi yang dominan dalam pasar," demikian pernyataan Komisi Uni Eropa.

Kemudian, penyelidikan kedua menyangkut apakah gugatan pengadilan Motorola atas Apple dan Microsoft melanggar undang-undang persaingan usaha Uni Eropa.

Lagi-lagi sengketa paten

Berdasarkan undang-undang Uni Eropa, setiap perusahaan yang memegang hak paten yang penting dalam standardisasi industri harus menyediakan teknologi itu kepada perusahaan saingan dengan harga yang layak.

Sengketa hukum antara industri komputer dan telepon pintar belakangan ini banyak terjadi, antara lain didorong oleh upaya untuk menguasai pangsa pasar yang berkembang pesat.

Motorola Mobility yang bermarkas di Schaumburg, Illinois, Amerika Serikat (AS) memiliki hak paten berkaitan dengan teknologi tanpa kabel G2 dan G3 maupun teknologi dalam memadatkan video untuk penggunaan internet dan hubungan Wifi.

Jika terbukti bersalah, maka Komisi Uni Eropa akan menjatuhkan denda sebesar 10% dari total pendapatan tahunannya.

Walaupun, belum jelas apakah kelak Google yang saat ini sedang menuntaskan proses pengambilalihan yang akhirnya akan bertanggung jawab atas denda tersebut.

Motorola sudah mengeluarkan pembelaan diri bahwa mereka tidak melakukan kesalahan apapun.

"Motorola Mobility yakin bahwa penyelidikan yang seksama akan memperlihatkan bahwa kami menghormati kewajiban dan memenuhi undang-undang anti trust," klaim manajemen Motorola.

Sebelumnya, perusahaan ini pernah terlibat sengketa hukum dengan Apple, mengenai nilai yang harus dibayar untuk penggunaan salah satu paten Motorola. Pengadilan Jerman sempat mengeluarkan larangan untuk penjualan model tertentu iPad dan iPhone tahun lalu, namun belakangan keputusan itu dicabut.

Sementara itu, Microsoft sudah mengumumkan pada Senin (02/04) bahwa mereka akan memindahkan pusat distribusi perangkat lunaknya untuk pasar Eropa dari Jerman ke Belanda guna mencegah kemungkinan larangan penjualan Windows 7 dan Xbox 360.

"Kami lebih suka mempertahaknan pusat distribusi Eropa di Jerman, tempatnya selama beberapa tahun. Sayangnya risiko penghentian akibat litigasi Motorola terlalu tinggi" tutur Microsoft dalam pernyataannya.

Jerman merupakan satu-satunya negara di Uni Eropa yang menghadapi gugatan Motorola atas Apple dan Microsoft sehubungan dengan hak paten yang penting untuk standardisasi teknologi.

Editor: