Komisi I DPR akan panggil RRI terkait quick count



JAKARTA. Hitung cepat atau quick count Pilpres 2014 yang dilakukan Radio Republik Indonesia (RRI) berbuntut panjang. Komisi I DPR RI berencana akan memanggil jajaran direksi RRI pasca-hasil hitung cepat lembaga itu disiarkan di sejumlah lembaga penyiaran. "Komisi I berencana memanggil jajaran direksi RRI terkait penayangan quick count mereka di sejumlah lembaga penyiaran," kata Ketua Komisi I Mahfud Siddiq, dalam keterangan yang diterima wartawan, Minggu (13/7). Menurut Mahfud, RRI bukanlah lembaga survei resmi yang dapat melakukan hitung cepat. Di samping itu, RRI merupakan lembaga penyiaran publik yang harus dapat menjaga netralitasya saat pilpres. Sebelumnya, hasil hitung cepat RRI menunjukkan, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla unggul dengan perolehan 52,71%. Adapun Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperoleh 47,29%. Setidaknya, ada tujuh lembaga lain yang juga menunjukkan pasangan Jokowi-JK unggul dalam hitung cepat. Lembaga survei itu ialah Populi Center, CSIS, Litbang Kompas, Indikator Politik Indonesia, Lingkaran Survei Indonesia, Poltracking, dan Saiful Mujani Research Center. Sementara itu, empat lembaga survei yang hasil hitung cepatnya memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ialah Puskaptis, Indonesia Research Center, Lembaga Survei Nasional, dan Jaringan Suara Indonesia. Hasil hitung cepat ini membuat kedua pasangan saling klaim kemenangan. Adapun KPU baru akan mengumumkan pemenang pilpres pada 22 Juli. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Sanny Cicilia