JAKARTA. Komisi I DPR RI yang dipimpin Mahfudz Siddiq sedang kunjungan kerja (Kunker) ke China. Kunker dimaksudkan untuk studi banding dalam rangka penyusunan RUU tentang Hukum Disiplin Militer (HDM).Selain sebagai tindak lanjut kerja sama dan kunjungan Presiden China ke Indonesia termasuk ke DPR RI pada awal Oktober 2013 lalu. Demikian disampaikan anggota Komisi I DPR FPPP Husnan Bey Fananie yang ikut berangkat ke China.“Kunjungan kerja ke Negeri Panda itu selain sebagai tindak lanjut kerja sama dan kunjungan Presiden China ke Indonesia pada awal Oktober lalu, juga dalam rangka studi banding untuk pembuatan dan penyusunan RUU tentang HDM,” ujar Husnan, Selasa (29/10/2013).Mengapa ke China? Karena selama ini sebagai salah satu negara yang memiliki sistem atau aturan yang baik dalam bidang hukum disiplin militer. Karena itu studi banding ini diharapkan memperoleh hasil yang baik dalam memperkaya wawasan perundang-undangan hukum militer yang tepat.Kunjungan Komisi I tersebut dibantu pihak KBRI di China, untuk bertemu dan diskusi dengan beberapa pihak terkait, seperti pakar dari Academy of Military Science PLA/National defence University dan Pertemuan dengan Prof. Neng Xinyu Pakar hukum militer dari China University of Political Science and Law.Selain mencari informasi untuk RUU HDM, Komisi I selama kunjungannya tersebut juga akan bertemu dengan pejabat pemerintahan untuk membicarakan kerja sama bidang pertahanan."Baik dalam hal kerja sama pengadaan alutsista, kerja sama militer, dan aspek lain yang menyangkut kerja sama pertahanan," ujar Husnan. (Tribunnews.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Komisi I DPR kunker ke China untuk susun RUU HDM
JAKARTA. Komisi I DPR RI yang dipimpin Mahfudz Siddiq sedang kunjungan kerja (Kunker) ke China. Kunker dimaksudkan untuk studi banding dalam rangka penyusunan RUU tentang Hukum Disiplin Militer (HDM).Selain sebagai tindak lanjut kerja sama dan kunjungan Presiden China ke Indonesia termasuk ke DPR RI pada awal Oktober 2013 lalu. Demikian disampaikan anggota Komisi I DPR FPPP Husnan Bey Fananie yang ikut berangkat ke China.“Kunjungan kerja ke Negeri Panda itu selain sebagai tindak lanjut kerja sama dan kunjungan Presiden China ke Indonesia pada awal Oktober lalu, juga dalam rangka studi banding untuk pembuatan dan penyusunan RUU tentang HDM,” ujar Husnan, Selasa (29/10/2013).Mengapa ke China? Karena selama ini sebagai salah satu negara yang memiliki sistem atau aturan yang baik dalam bidang hukum disiplin militer. Karena itu studi banding ini diharapkan memperoleh hasil yang baik dalam memperkaya wawasan perundang-undangan hukum militer yang tepat.Kunjungan Komisi I tersebut dibantu pihak KBRI di China, untuk bertemu dan diskusi dengan beberapa pihak terkait, seperti pakar dari Academy of Military Science PLA/National defence University dan Pertemuan dengan Prof. Neng Xinyu Pakar hukum militer dari China University of Political Science and Law.Selain mencari informasi untuk RUU HDM, Komisi I selama kunjungannya tersebut juga akan bertemu dengan pejabat pemerintahan untuk membicarakan kerja sama bidang pertahanan."Baik dalam hal kerja sama pengadaan alutsista, kerja sama militer, dan aspek lain yang menyangkut kerja sama pertahanan," ujar Husnan. (Tribunnews.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News