KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Meutya Hafid menduga ada indikasi penyalahgunaan data dalam proses registrasi prabayar yang dilakukan dari pihak operator. Meutya bilang, ada banyak pintu yang menjadi sumber terjadinya penyalahgunaan data. Antara lain bisa dari sisi perbankan yang memiliki data pribadi kependudukan yang dilaporkan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga. Hal itu terjadi manakala pelanggan melakukan proses registrasi mulai dari mengumpulkan data NIK dan KK, sampai pada data tersebut diproses. "Dalam memproses data itu bisa terjadi kebocoran data, sampai penggunaan data. Jadi pintunya sangat banyak dan prosesnya kompleks. Sehingga ini harus dijaga tidak hanya di level peraturan menteri, tetapi juga perundang-undangan," ujar Meutya kepada media di Jakarta, Selasa (13/3).
Komisi I DPR menduga ada dugaan penyalahgunaan data oleh operator
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Meutya Hafid menduga ada indikasi penyalahgunaan data dalam proses registrasi prabayar yang dilakukan dari pihak operator. Meutya bilang, ada banyak pintu yang menjadi sumber terjadinya penyalahgunaan data. Antara lain bisa dari sisi perbankan yang memiliki data pribadi kependudukan yang dilaporkan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga. Hal itu terjadi manakala pelanggan melakukan proses registrasi mulai dari mengumpulkan data NIK dan KK, sampai pada data tersebut diproses. "Dalam memproses data itu bisa terjadi kebocoran data, sampai penggunaan data. Jadi pintunya sangat banyak dan prosesnya kompleks. Sehingga ini harus dijaga tidak hanya di level peraturan menteri, tetapi juga perundang-undangan," ujar Meutya kepada media di Jakarta, Selasa (13/3).