Komisi I DPR Minta Menkominfo Memberantas Tuntas Judi Online



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi I DPR RI minta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi untuk memberantas tuntas judi online di Indonesia.

Anggota Komisi I Dave Laksono menilai pemberantasan judi online tidak pernah rampung lantaran banyak masyarakat Indonesia yang menyukai kegiatan judi online.

"Jadi selain regulasi yang ketat, trafik internet harus selalu di awasi secara detail. Karena selamanya akan ada terus penjudi baru dan website bermunculan dengan penampilan yang berbeda-beda," terang Dave saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (19/7).


Menurutnya peningkatan literasi digital untuk masyarakat juga perlu secara konsisten dilakukan seiring dengan pengawasan yang ketat dan regulasi yang harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

Baca Juga: Janji Menkominfo Budi Arie Berantas Judi Online: 300.000 Rekening Sudah Diblokir

"Ini juga menjadi tugasĀ  dan tanggung jawab Pak Menteri yang baru, kita harapkan dalam waktu singkat beliau dapat menjalankan program-program dan fungsi Kemenkominfo untuk menuntaskan hal tersebut," terang Dave.

Diketahui, Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024.

Budi Arie Setiadi dilantik sebagai Menkominfo untuk menggantikan Menkominfo sebelumnya Johnny G Plate yang menjadi tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari