KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi I DPR RI minta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi untuk memberantas tuntas judi online di Indonesia. Anggota Komisi I Dave Laksono menilai pemberantasan judi online tidak pernah rampung lantaran banyak masyarakat Indonesia yang menyukai kegiatan judi online. "Jadi selain regulasi yang ketat, trafik internet harus selalu di awasi secara detail. Karena selamanya akan ada terus penjudi baru dan website bermunculan dengan penampilan yang berbeda-beda," terang Dave saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (19/7).
Menurutnya peningkatan literasi digital untuk masyarakat juga perlu secara konsisten dilakukan seiring dengan pengawasan yang ketat dan regulasi yang harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Baca Juga: Janji Menkominfo Budi Arie Berantas Judi Online: 300.000 Rekening Sudah Diblokir