KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana mengatur pengawasan konten terhadap bisnis streaming film (over the top/OTT) seperti YouTube, Netflix, dan sejenisnya. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono menyetujui rencana Kominfo tersebut. Menrurutnya, hal ini perlu dilakukan mengingat banyaknya konten dewasa yang mendorong ideologi barat di dalam OTT. "Karena aturan hukum dan infrastruktur sumber daya manusia (SDM) sudah memadai. Saya pribadi sih setuju asal kita sanggup melakukannya," kata Dave kepada Kontan.co.id, Rabu (23/8).
Komisi I DPR Setuju Kominfo Awasi Konten YouTube, Netflix Cs
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana mengatur pengawasan konten terhadap bisnis streaming film (over the top/OTT) seperti YouTube, Netflix, dan sejenisnya. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono menyetujui rencana Kominfo tersebut. Menrurutnya, hal ini perlu dilakukan mengingat banyaknya konten dewasa yang mendorong ideologi barat di dalam OTT. "Karena aturan hukum dan infrastruktur sumber daya manusia (SDM) sudah memadai. Saya pribadi sih setuju asal kita sanggup melakukannya," kata Dave kepada Kontan.co.id, Rabu (23/8).