KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi I DPR belum menerima surat penugasan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI untuk melakukan fit and proper test calon Panglima TNI. Seperti diketahui Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menjadi calon tunggal Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa. Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, prosedur fit and proper test calon Panglima TNI adalah dimulai dari Surat Presiden yang dikirimkan ke DPR dan diterima pimpinan DPR. Usai diterima, pimpinan DPR akan mengadakan rapat pimpinan (rapim) bersama Bamus. Kemudian dari sana Bamus akan menugaskan Komisi DPR terkait dalam hal ini Komisi I DPR untuk melakukan fit and proper test. "Jadi mohon bersabar, apakah hari ini atau besok. Karena Komisi I DPR belum memegang dasarnya untuk melakukan fit and proper test. Karena itu kami akan menunggu Bamus," kata Meutya dikutip dalam Kanal YouTube DPR RI, Rabu (30/11).
Komisi I DPR Tunggu Penugasan Bamus untuk Fit and Proper Test Calon Panglima TNI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi I DPR belum menerima surat penugasan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI untuk melakukan fit and proper test calon Panglima TNI. Seperti diketahui Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menjadi calon tunggal Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa. Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, prosedur fit and proper test calon Panglima TNI adalah dimulai dari Surat Presiden yang dikirimkan ke DPR dan diterima pimpinan DPR. Usai diterima, pimpinan DPR akan mengadakan rapat pimpinan (rapim) bersama Bamus. Kemudian dari sana Bamus akan menugaskan Komisi DPR terkait dalam hal ini Komisi I DPR untuk melakukan fit and proper test. "Jadi mohon bersabar, apakah hari ini atau besok. Karena Komisi I DPR belum memegang dasarnya untuk melakukan fit and proper test. Karena itu kami akan menunggu Bamus," kata Meutya dikutip dalam Kanal YouTube DPR RI, Rabu (30/11).