KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi II DPR RI bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasioanal (ATR/BPN) melakukan rapat kerja pembahasan Revisi Undang Undang (RUU) Pertanahan. Dalam raker tersebut, dilakukan pembahasan tingkat I Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy bilang, RUU Pertanahan merupakan inisiatif Komisi II DPR RI. Pada raker kali ini pihaknya meminta sejumlah penjelasan substansi permasalahan dalam DIM tersebut. "Kami mengagendakan meminta pandangan pemerintah, penyerahan DIM dan pembentukan Panja (Panitia Kerja)," ujar Lukman di Komisi II DPR RI, Rabu (22/11).
Komisi II dan pemerintah bahas DIM RUU Pertanahan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi II DPR RI bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasioanal (ATR/BPN) melakukan rapat kerja pembahasan Revisi Undang Undang (RUU) Pertanahan. Dalam raker tersebut, dilakukan pembahasan tingkat I Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy bilang, RUU Pertanahan merupakan inisiatif Komisi II DPR RI. Pada raker kali ini pihaknya meminta sejumlah penjelasan substansi permasalahan dalam DIM tersebut. "Kami mengagendakan meminta pandangan pemerintah, penyerahan DIM dan pembentukan Panja (Panitia Kerja)," ujar Lukman di Komisi II DPR RI, Rabu (22/11).