Komisi II dinilai paling produktif hasilkan UU



JAKARTA. Komisi bidang Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Aparatur Negara, Agraria dan Komisi Pemilihan Umum (II) Dewan Perwakilan Rakyat menjadi komisi yang paling aktif dalam memproduksi Undang-Undang.

Direktur Monitoring, Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Ronald Rofiandri mengatakan, Komisi II DPR berhasil menghasilkan 13 Undang-Undang dari total 30 Undang-Undang yang diselesaikan DPR selama tahun 2012.Undang-Undang yang berhasil diselesaikan Komisi II adalah adalah Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Peunungan Arfak, Manokwati Selatan, Pangandaran, Pesisir Barat, Mahakam Ulu, Malaka, Mamuju Tengah, Pulau Taliabu, Penukal Abab Lematan Ilir, Kolaka Timur dan Banggai Laut.Selain itu, dikatakan Ronald, komisi lain yang tergolong produktif dalam menghasilkan Undang-Undang adalah Komisi I dan Komisi IX. Masing-masing berhasil membuat tiga Undang-Undang. Sementara komisi DPR lainnya, hanya mampu memproduksi satu hingga dua Undang-Undang."Komisi yang tidak mengeluarkan Undang-Undang pada tahun 2012 adalah Komisi V dan Komisi VII," kata Ronald melalui pernyataan tertulis yang diterima wartawan pada Senin (24/12).Ronald menambahkan, berdasarkan substansi Undang-Undang, mayoritas Undang-Undang yang disahkan merupakan bidang politik, hukum dan HAM. Terdapat 20 Undang-Undang terkait politik hukum dan HAM yang berhasil disahkan. Ronald mengatakan bidang Politik, Hukum dan HAM menjadi Undang-Undang yang paling banyak disahkan karena banyaknya pemekaran wilayah. Tercatat terdapat 12 Undang-Undang pemerkaran wilayah yang disahkan di tahun 2012. "Sedangkan untuk bidang ekonomi dan industri serta kesejahteraan rakyat, menempati posisi berikutnya dengan enam Undang-Undang dan empat Undang-Undang," tandas Ronald.Dari 69 usulan Undang-Undang yang dimasukan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2012, DPR dan Pemerintah hanya berhasil mengesahkan 30 Undang-Undang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie