KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi II DPR RI akan membahas usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal percepatan pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menjadi pada 10-16 Oktober 2023. Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menilai rencana percepatan pendaftaran capres ini adalah hal yang bak karena dapat mempercepat selesainya serangkaian kegiatan pemilu yang ada. "Lebih cepat lebih baik karena mempercepat selesainya manuver politik, biar segera ada kepastian juga," kata Mardani pada Kontan.co.id, Minggu (10/9).
Komisi II DPR Akan Bahas Usulan KPU Soal Percepatan Pendaftaran Capres/Cawapres
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi II DPR RI akan membahas usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal percepatan pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menjadi pada 10-16 Oktober 2023. Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menilai rencana percepatan pendaftaran capres ini adalah hal yang bak karena dapat mempercepat selesainya serangkaian kegiatan pemilu yang ada. "Lebih cepat lebih baik karena mempercepat selesainya manuver politik, biar segera ada kepastian juga," kata Mardani pada Kontan.co.id, Minggu (10/9).