KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyebut hingga saat ini belum ada rencana pembahasan Undang-Undang Pemindahan Ibu Kota. Anggota Komisi II DPR Ahmad Baidowi mengatakan, hingga saat ini Komisi II DPR belum menerima usulan draf UU Pemindahan Ibu Kota. Sebab, saat ini DPR juga masih dalam masa reses. "Belum. DPR masih reses dan menunggu usulan pemerintah," kata Ahmad, Selasa (7/5). Ia meminta, pemerintah untuk memperhatikan sejumlah aspek seperti rencana tata ruang wilayah, transportasi, dan keamanan dalam usulan draf UU Pemindahan Ibu Kota tersebut.
Komisi II DPR: Belum ada rencana pembahasan UU Pemindahan Ibu Kota
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyebut hingga saat ini belum ada rencana pembahasan Undang-Undang Pemindahan Ibu Kota. Anggota Komisi II DPR Ahmad Baidowi mengatakan, hingga saat ini Komisi II DPR belum menerima usulan draf UU Pemindahan Ibu Kota. Sebab, saat ini DPR juga masih dalam masa reses. "Belum. DPR masih reses dan menunggu usulan pemerintah," kata Ahmad, Selasa (7/5). Ia meminta, pemerintah untuk memperhatikan sejumlah aspek seperti rencana tata ruang wilayah, transportasi, dan keamanan dalam usulan draf UU Pemindahan Ibu Kota tersebut.