JAKARTA. Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy mengatakan, Komisi II sepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Asap. Pembentukan panja dilakukan sebab sampai saat ini pemerintah pusat tidak kunjung menetapkan musibah asap yang terjadi di wilayah Sumatera dan Kalimantan sebagai bencana nasional. "Komisi II sepakat untuk membentuk Panja Asap. Tujuannya untuk melakukan koordinasi dengan sesneg, seskab, kepala staf kepresidenan, mendagri, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Selasa (6/10/2015).
Komisi II DPR bentuk panja asap
JAKARTA. Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy mengatakan, Komisi II sepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Asap. Pembentukan panja dilakukan sebab sampai saat ini pemerintah pusat tidak kunjung menetapkan musibah asap yang terjadi di wilayah Sumatera dan Kalimantan sebagai bencana nasional. "Komisi II sepakat untuk membentuk Panja Asap. Tujuannya untuk melakukan koordinasi dengan sesneg, seskab, kepala staf kepresidenan, mendagri, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Selasa (6/10/2015).