KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan, pihaknya telah menyetujui I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menjadi anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggantikan Wahyu Setiawan. Raka Sandi merupakan pengganti antarwaktu (PAW) pada periode 2017-2022, menggantikan Wahyu Setiawan yang sebelumnya menyatakan mundur sebagai anggota Komisioner KPU setelah terjerat kasus dugaan suap. Baca Juga: Keputusan pemerintah tak pulangkan WNI eks ISIS diharapkan tak jadi polemik
Komisi II DPR RI setujui Raka Sandi jadi Komisioner KPU pengganti Wahyu Setiawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan, pihaknya telah menyetujui I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menjadi anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggantikan Wahyu Setiawan. Raka Sandi merupakan pengganti antarwaktu (PAW) pada periode 2017-2022, menggantikan Wahyu Setiawan yang sebelumnya menyatakan mundur sebagai anggota Komisioner KPU setelah terjerat kasus dugaan suap. Baca Juga: Keputusan pemerintah tak pulangkan WNI eks ISIS diharapkan tak jadi polemik