KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut, Komisi II DPR RI tak akan melanjutkan pembahasan Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Keputusan tersebut diambil berdasarkan rapat ketua kelompok fraksi atau Kapoksi yang berada di Komisi II DPR. Komisi II akan memberikan laporan hasil rapat tersebut kepada pimpinan DPR. "Tadi kami sudah rapat dengan seluruh pimpinan dan Kapoksi yang ada di Komisi II dengan melihat perkembangan dari masing-masing parpol akhir-akhir ini, kami sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan ini," ujar Doli dalam keterangan resmi, Kamis (11/2).
Komisi II DPR sebut tak akan bahas revisi UU Pemilu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut, Komisi II DPR RI tak akan melanjutkan pembahasan Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Keputusan tersebut diambil berdasarkan rapat ketua kelompok fraksi atau Kapoksi yang berada di Komisi II DPR. Komisi II akan memberikan laporan hasil rapat tersebut kepada pimpinan DPR. "Tadi kami sudah rapat dengan seluruh pimpinan dan Kapoksi yang ada di Komisi II dengan melihat perkembangan dari masing-masing parpol akhir-akhir ini, kami sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan ini," ujar Doli dalam keterangan resmi, Kamis (11/2).