KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi II DPR menyepakati pelaksanaan Pilkada serentak tetap dilangsungkan pada 9 Desember 2020. Pilkada tetap akan dilangsungkan di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Hal itu diputuskan dengan mencermati tahapan Pilkada yang telah berlangsung hingga saat ini. "Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, dan Ketua DKPP RI menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tetap dilangsungkan tanggal 9 Desember 2020," ujar Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia saat membacakan kesimpulan rapat, Senin (21/9).
Komisi II DPR sepakat Pilkada jalan terus 9 Desember 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi II DPR menyepakati pelaksanaan Pilkada serentak tetap dilangsungkan pada 9 Desember 2020. Pilkada tetap akan dilangsungkan di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Hal itu diputuskan dengan mencermati tahapan Pilkada yang telah berlangsung hingga saat ini. "Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, dan Ketua DKPP RI menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tetap dilangsungkan tanggal 9 Desember 2020," ujar Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia saat membacakan kesimpulan rapat, Senin (21/9).