Komisi II minta pemerintah kucurkan dana mitra PPL



JAKARTA. Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar meminta pemerintah dapat mencairkan dana sebesar Rp 800 miliar untuk mitra Pengawas Pemilu Lapangan (PPL). Meski masih ada masalah soal pencairan dana, Agun yakin anggaran untuk mitra PPL akan diberikan kepada Badan Pengawas Pemilu.

"Kepada pemerintah, masih ada problem. Masih ada waktu. Pemerintah masih belum memberi alokasi anggaran. Kami yakin dalam dua hari ini bisa diselesaikan pembahasannya sehingga bisa hadir dua orang Mitra PPL di setiap tempat pemungutan suara (TPS)," ujar Agun di Jakarta, Kamis (13/3/2014).

Menurut Agun, hambatan pencairan dana itu ada pada masalah teknis seperti dasar hukum.


Sebelumnya, Bawaslu menyatakan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri seperti tidak mau lagi membahas soal Peraturan Presiden tentang Dana Saksi Partai Politik dan Peraturan Presiden tentang Mitra PPL.

"Dana saksi parpol sudah almarhum, dan sudah dikubur. Untuk dana Mitra PPL lagi dikafani. Menteri Dalam Negeri menyiapkan kafan untuk Mitra PPL. Tidak ada lagi diskusi soal itu, dan tidak ada ketegasan Pemerintah," ujar Ketua Bawaslu Muhammad beberapa waktu lalu.

Menurut Muhammad, Bawaslu tidak mau lagi menanyakan soal nasib Mitra PPL. Saat ini, Bawaslu hanya mempersiapkan bagaimana jumlah PPL dimaksimalkan lima personil tiap desa atau kelurahan. (Deytri Robekka Aritonang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan