JAKARTA. Harapan masyarakat Musirawas Utara (Muratara) untuk menjadi daerah otonom dari pemekaran Kabupaten Musi Rawas dikabulkan oleh Komisi II DPR dan pemerintah. Meski sempat terjadi kondisi yang mencekam di daerah tersebut akhirnya disepakati pembentukan Kabupaten Musirawas Utara dalam rapat kerja di Gedung DPR siang ini (4/6). "Selamat untuk kabupaten baru Musi Rawas Utara. Hendaknya semua pihak di daerah memberi dukungan yang positif," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/6). Ia mengaku lega dengan keputusan ini. Menurut Gamawan setelah melewati pembicaraan yang panjang hingga memakan 4 korban tewas, akhirnya dapat dicapai kata sepakat untuk membentuk daerah otonom baru. Dalam kesempatan itu ia juga mengingatkan kepada warga Musirawas Utara untuk menyukseskan penetapan batas wilayah yang baru disepakati hari ini. "Karena sering kali begitu diaplikasikan di lapangan sering menimbulkan masalah," imbuhnya. Sementara itu Ketua Komisi II DPR Agun Gunajar Sudiarsa menyatakan kesepakatan ini akan dibawanya dalam sidang paripurna pekan depan. Menurutnya keputusan yang diambil di tingkat komisi perlu disahkan disidang paripurna DPR untuk kemudian diundangkan. "Untuk dilanjutkan dalam pengambilan keputusan tingkat II di sidang paripurna antara tanggal 11 atau 18 Juni," terang Agun. Meski telah disepakati, tetapi pemerintahan kabupaten Musi Rawas Utara baru akan dimulai setelah pemilu legislatif 2014. Anggota DPRD baru akan dipilih setelah pemilu, sedangkan Bupati dan Wakil Bupati baru dipilih di tahun 2015.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Komisi II setujui pembetukan Kabupaten Muratara
JAKARTA. Harapan masyarakat Musirawas Utara (Muratara) untuk menjadi daerah otonom dari pemekaran Kabupaten Musi Rawas dikabulkan oleh Komisi II DPR dan pemerintah. Meski sempat terjadi kondisi yang mencekam di daerah tersebut akhirnya disepakati pembentukan Kabupaten Musirawas Utara dalam rapat kerja di Gedung DPR siang ini (4/6). "Selamat untuk kabupaten baru Musi Rawas Utara. Hendaknya semua pihak di daerah memberi dukungan yang positif," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/6). Ia mengaku lega dengan keputusan ini. Menurut Gamawan setelah melewati pembicaraan yang panjang hingga memakan 4 korban tewas, akhirnya dapat dicapai kata sepakat untuk membentuk daerah otonom baru. Dalam kesempatan itu ia juga mengingatkan kepada warga Musirawas Utara untuk menyukseskan penetapan batas wilayah yang baru disepakati hari ini. "Karena sering kali begitu diaplikasikan di lapangan sering menimbulkan masalah," imbuhnya. Sementara itu Ketua Komisi II DPR Agun Gunajar Sudiarsa menyatakan kesepakatan ini akan dibawanya dalam sidang paripurna pekan depan. Menurutnya keputusan yang diambil di tingkat komisi perlu disahkan disidang paripurna DPR untuk kemudian diundangkan. "Untuk dilanjutkan dalam pengambilan keputusan tingkat II di sidang paripurna antara tanggal 11 atau 18 Juni," terang Agun. Meski telah disepakati, tetapi pemerintahan kabupaten Musi Rawas Utara baru akan dimulai setelah pemilu legislatif 2014. Anggota DPRD baru akan dipilih setelah pemilu, sedangkan Bupati dan Wakil Bupati baru dipilih di tahun 2015.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News