JAKARTA. Komisi III DPR akan bertolak ke Surabaya, Jawa Timur untuk mencari tahu kebenaran dari perbedaan status penetapan tersangka calon Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, antara Polda Jawa Timur dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. "Saya akan pimpin Komisi III ke Jawa Timur tanggal 10 sampai 14 (September) mendatang untuk mencari tahu kasus Risma," kata Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin. Mahesa mengatakan, sepengetahuan dia, Kapolda Jatim terdahulu Irjen Anas Yusuf telah menyerahkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) Risma atas dugaan kasus penyalahgunaan wewenang dalam pembangunan tempat penampungan sementara Kios Pasar Turi, ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Komisi III akan usut kasus Risma
JAKARTA. Komisi III DPR akan bertolak ke Surabaya, Jawa Timur untuk mencari tahu kebenaran dari perbedaan status penetapan tersangka calon Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, antara Polda Jawa Timur dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. "Saya akan pimpin Komisi III ke Jawa Timur tanggal 10 sampai 14 (September) mendatang untuk mencari tahu kasus Risma," kata Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin. Mahesa mengatakan, sepengetahuan dia, Kapolda Jatim terdahulu Irjen Anas Yusuf telah menyerahkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) Risma atas dugaan kasus penyalahgunaan wewenang dalam pembangunan tempat penampungan sementara Kios Pasar Turi, ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.