JAKARTA. Komisi III DPR RI terpaksa menjadwalkan ulang pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran tujuh dari delapan nama yang akan menjabat lembaga penegak hukum tersebut tidak memenuhi persyaratan, yakni tidak terdapat surat kuasa laporan harta kekayaan dari pimpinan KPK. Persoalan tersebut mencuat saat dewan menggelar fit and proper test pada hari perdana dengan mengundang salah seorang calon pimpinan KPK yaitu Abraham Samad. Saat berkasnya dikonfirmasi, persyaratan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam surat kuasanya ditandatangani oleh Taufiequrachman Ruki. Padahal, Taufik merupakan Ketua KPK periode pertama dan sudah tidak lagi menjabat sebagai pimpinan KPK. Akhirnya, Komisi III berinisiatif menggelar rapat pleno dadakan setelah memeriksa bahwa sebagian besar berkas calon pimpinan KPK tidak lengkap. Hasilnya, dewan akan memanggil panitia seleksi (Pansel) yang sejak awal November lalu telah menyerahkan kedelapan nama calon pejabat tersebut. "Kami akan kembalikan kepada pansel supaya diperbaiki," kata Wakil Ketua Komisi III Azis Syamsudin usai memimpin rapat pleno, Senin (21/11).
Komisi III batal gelar fit and proper test calon pimpinan KPK
JAKARTA. Komisi III DPR RI terpaksa menjadwalkan ulang pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran tujuh dari delapan nama yang akan menjabat lembaga penegak hukum tersebut tidak memenuhi persyaratan, yakni tidak terdapat surat kuasa laporan harta kekayaan dari pimpinan KPK. Persoalan tersebut mencuat saat dewan menggelar fit and proper test pada hari perdana dengan mengundang salah seorang calon pimpinan KPK yaitu Abraham Samad. Saat berkasnya dikonfirmasi, persyaratan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam surat kuasanya ditandatangani oleh Taufiequrachman Ruki. Padahal, Taufik merupakan Ketua KPK periode pertama dan sudah tidak lagi menjabat sebagai pimpinan KPK. Akhirnya, Komisi III berinisiatif menggelar rapat pleno dadakan setelah memeriksa bahwa sebagian besar berkas calon pimpinan KPK tidak lengkap. Hasilnya, dewan akan memanggil panitia seleksi (Pansel) yang sejak awal November lalu telah menyerahkan kedelapan nama calon pejabat tersebut. "Kami akan kembalikan kepada pansel supaya diperbaiki," kata Wakil Ketua Komisi III Azis Syamsudin usai memimpin rapat pleno, Senin (21/11).