JAKARTA. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat berpeluang menolak 11 calon hakim konstitusi yang ada. Hal ini menyusul ditemukannya sejumlah laporan terkait jejak rekam para calom hakim MK tersebut. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Al-Muzzammil Yusuf di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2014). "Kami berharap memang bisa selesai, tapi tidak terhindarkan juga jika Komisi III tidak memilih satu pun hakim konstitusi pada seleksi kali ini," ujar Muzzammil. Muzzammil mengakui ada satu calon hakim konstitusi yang sempat gagal pada seleksi hakim MK sebelumnya. Selain itu, Muzzammil mengaku sudah memegang laporan kasus dugaan korupsi yang menjerat nama salah satu calon hakim MK, Dimyati Natakusumah, yang juga anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Komisi III bisa tolak seluruh calon Hakim MK
JAKARTA. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat berpeluang menolak 11 calon hakim konstitusi yang ada. Hal ini menyusul ditemukannya sejumlah laporan terkait jejak rekam para calom hakim MK tersebut. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Al-Muzzammil Yusuf di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2014). "Kami berharap memang bisa selesai, tapi tidak terhindarkan juga jika Komisi III tidak memilih satu pun hakim konstitusi pada seleksi kali ini," ujar Muzzammil. Muzzammil mengakui ada satu calon hakim konstitusi yang sempat gagal pada seleksi hakim MK sebelumnya. Selain itu, Muzzammil mengaku sudah memegang laporan kasus dugaan korupsi yang menjerat nama salah satu calon hakim MK, Dimyati Natakusumah, yang juga anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).