Jakarta. Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, Komisi III tidak akan menghadiri pelaksanaan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Undangan dari Bareskrim Polri untuk menghadiri gelar perkara itu telah diterima Komisi III. Rencananya, gelar perkara akan dilakukan pada Selasa (15/11/2016) besok oleh Bareskrim. "Tanpa mengurangi rasa hormat kami, Komisi III sepakat tidak hadir untuk menjaga independensi Polri sebagai institusi sebagaimana diamanatkan undang-undang," kata Bambang, melalui keterangan tertulisnya, Senin (14/11/2016).
Komisi III DPR absen di gelar perkara Ahok
Jakarta. Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, Komisi III tidak akan menghadiri pelaksanaan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Undangan dari Bareskrim Polri untuk menghadiri gelar perkara itu telah diterima Komisi III. Rencananya, gelar perkara akan dilakukan pada Selasa (15/11/2016) besok oleh Bareskrim. "Tanpa mengurangi rasa hormat kami, Komisi III sepakat tidak hadir untuk menjaga independensi Polri sebagai institusi sebagaimana diamanatkan undang-undang," kata Bambang, melalui keterangan tertulisnya, Senin (14/11/2016).