Komisi III DPR adukan pimpinan DPR ke Badan Kehormatan



JAKARTA. Pertemuan pimpinan DPR dengan calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Timur Pradopo terus berbuntut panjang. Kini Komisi III DPR melaporkan lima pimpinan DPR ke Badan Kehormatan DPR. Komisi III DPR menduga para pimpinan itu telah melakukan pelanggaran kode etik dengan melakukan pertemuan tertutup dengan TimurAnggota Komisi III Syarifuddin Sudding mengatakan pimpinan DPR telah mendahului tugas dari Komisi III DPR yang akan melakukan fit dan proper test kepada Timur. “Ini mencederai hubungan Komisi III dengan pimpinan DPR,” ujar Sudding, (11/10) yang mewakili 31 anggota Komisi III yang ikut melaporkan.Malahan, anggota Komisi III DPR lainnya Bambang Soesatyo meminta Ketua DPR Marzuki Alie mundur karena telah gagal dalam memimpin lembaga di Senayan ini. Wakil Ketua Badan Kehormatan Nudirman Munir mengatakan laporan ini akan segera ditindaklanjuti. Nantinya jika memang terbukti ada pelanggaran etika maka Badan Kehormatan akan mengeluarkan sanksi bagi pimpinan DPR tersebut. Mulai dari sanksi teguran sampai dengan pemberhentian anggota DPR. Sebelumnya Komisi III DPR berang dengan sikap pimpinan DPR yang pada 6 Oktober lalu yang memanggil Timur ke dalam rapat tertutup. Anggota Komisi III DPR pun mengumpulkan tandatangan untuk melakukan mosi tidak percaya pada pimpinan DPR. Mereka menilai pimpinan DPR itu telah melangkahi kewenangannya. Pasalnya, Komisi III DPR baru akan melakukan uji kepatutan dan kepantasan, Kamis (14/10) ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can