KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan, pihaknya akan mengikuti proses seleksi calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai dengan arahan pemerintah. "Nah itulah, lihat nanti pemerintah bagaimana. Kita kan di Komisi III mengikuti proses dari pemerintah, masalah dia lanjut atau tidak itu nanti pemerintah," ujar Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2024). DPR RI akan menjadi pihak akhir yang menyeleksi susunan capim dan dewas KPK.
Sebelumnya, Istana telah mengirimkan surat presiden (surpres) yang berisi nama-nama Capim dan Dewas KPK, setelah surat tersebut dikembalikan kepada Istana untuk ditanyakan kepada Prabowo Subianto.
Baca Juga: Prabowo dan Macan Pemberantasan Korupsi Sahroni menambahkan bahwa jika pemerintah ingin efisien, sebaiknya Prabowo meneruskan daftar Capim dan Calon Dewas KPK yang telah diajukan oleh Presiden ke-7, Joko Widodo, kepada DPR RI. "Ya kalau mau efisien ya diterusin. Tapi kalau namanya presiden baru, pemerintah baru, ya tinggal tergantung pemerintahan baru saja. Sifatnya DPR ngikut aja," tuturnya. Sebelumnya, Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Yasonna Laoly, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden baru terkait calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK. Dari surat tersebut, Prabowo disebut menyetujui daftar nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK usulan Jokowi. ”Saya dengar informasinya, (surat presiden) sudah kembali dan dikembalikan lagi menyetujui (daftar nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK usulan Jokowi),” ujar Yasonna saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Namun demikian, Yasonna enggan berspekulasi lebih jauh mengenai hal tersebut, menegaskan bahwa semua keputusan terkait isi surpres merupakan kewenangan Presiden Prabowo. Terpisah, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Presiden Prabowo tidak akan mengubah nama-nama Capim dan calon Dewas yang telah diajukan oleh Presiden Joko Widodo sebelum purnatugas. "Saya rasa tidak (mengkaji ulang nama-namanya), ya. Proses itu kan sudah berjalan, sesuai dengan prosedur," kata Prasetyo di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024). Prasetyo menuturkan bahwa pemerintah memiliki cara berpikir untuk tidak membuang-buang energi. Menurutnya, nama-nama capim dan calon dewas yang sebelumnya dipilih merupakan yang terbaik dan sudah ditinjau. "Tentu yang dihasilkan pada masa itu juga orang yang terbaik yang diajukan, secara prinsip Presiden Prabowo mengikuti apa yang menjadi usulan presiden sebelumnya," ucap Prasetyo.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Dinas Peternakan Jatim Terkait Korupsi Dana Hibah Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Seleksi Capim dan Dewas KPK, Komisi III Ikut Pemerintah", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/11/06/18395351/soal-seleksi-capim-dan-dewas-kpk-komisi-iii-ikut-pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tri Sulistiowati