Komisi III DPR aklamasi setujui Badrodin Kapolri



JAKARTA. Komisi III DPR RI menyetujui secara aklamasi Komjen (Pol) Badrodin Haiti sebagai Kepala Polri. Persetujuan itu diberikan setelah Badrodin menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri.

"Apakah bisa disetujui secara aklamasi? Apabila secara aklamasi, kami bisa langsung berikan persetujuan. Apakah setuju?" kata Ketua Komisi III DPR yang memimpin uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri, Aziz Syamsuddin, di ruang rapat Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4).

Mendengar itu, 49 anggota Komisi III yang hadir langsung menjawab "setuju".


"Tidak ada yang protes, ya?" ucap Aziz, dilanjutkan dengan mengetuk palu sebagai tanda disetujuinya Badrodin menjadi Kapolri oleh Komisi III DPR.

Setelah itu, Aziz mengungkapkan bahwa Komisi III akan langsung menyampaikan surat hasil uji kelayakan dan persetujuan Badrodin menjadi Kapolri pada pimpinan DPR dan Badan Musyawarah DPR.

Aziz berharap surat tersebut langsung direspons dengan digelarnya rapat paripurna untuk mengesahkan keputusan ini sebagai keputusan DPR yang akan disampaikan pada Presiden Joko Widodo.

"Komisi III ucapkan selamat pada Pak Badrodin Haiti. Kami segera berikan surat pada pimpinan DPR dan Bamus, mudah-mudahan rapat paripurna bisa kita selenggarakan pada sore hari ini," ucap Aziz.

Badrodin lalu menyampaikan apresiasinya pada Komisi III yang telah mengambil keputusan mengenai calon Kapolri. Ia berjanji akan bekerja dengan optimal jika nanti resmi dilantik menjadi Kapolri dan berharap Komisi III dapat menjadi mitra yang efektif untuk kebaikan Polri di masa mendatang.

"Saya sampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya pada Komisi III DPR yang telah memberi persetujuan pada kami. Ini suatu tugas yang berat untuk bisa mengemban amanah dengan baik," kata Badrodin.

Komisi III DPR kembali melakukan fit and proper test setelah Presiden memutuskan tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. DPR sebelumnya sudah menyetujui Budi Gunawan sebagai Kapolri. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia