Komisi III DPR bahas koordinasi KPK dan Polri



JAKARTA. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat akan menggelar rapat kerja bersama tiga institusi penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan Kejaksaan Agung pada Senin (17/9) pagi.Rapat kerja ini sedianya akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika menjelaskan, rapat kerja ini akan membahas masalah pengawasan antar institusi penegak hukum tersebut. "Pola koordinasi dan sinergi penegak hukum dalam pemberantasan korupsi," kata Pasek melalui pesan singkat yang diterima KONTAN pada Senin (17/9).Komisi III DPR juga akan menyoroti sejumlah isu yang ramai dibicarakan seperti penarikan 20 penyidik KPK oleh Polri. Penarikan penyidik dilakukan diduga akibat ketegangan polisi dengan KPK dalam penanganan dugaan korupsi pengadaan alat simulasi ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Polri.Catatan saja, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Djoko Susilo dan Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo sebagai tersangka. Polri sendiri beralasan penarikan 20 orang penyidik di KPK ini karena masa tugasnya telah habis. Salah seorang penyidik yang kan ditarik adalah yang menangani dugaan korupsi alat simulasi ujian SIM tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can