Komisi III DPR bahas niat Gayus meminta perlindungan LPSK



JAKARTA. Komisi III DPR tengah menggelar rapat kerja dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Agendanya adalah membahas keinginan Gayus untuk memperoleh perlindungan.Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengaku belum mengetahui keinginan terdakwa dugaan suap tersebut. Namun, bila jika syarat dan prosedur semua telah terpenuhi maka LPSK akan memberikan perlindungan kepada Gayus. Sebaliknya, bila syarat tidak lengkap atau ada yang kurang maka LPSK menyatakan keinginanya Gayus belum bisa terpenuhi.Untuk itu, LPSK akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, LPSK akan meminta informasi terkait dengan posisi Gayus.Selain itu, Haris mengatakan, pihaknya juga akan mempelajari soal pernyataan Gayus terkait mafia pajak. Sebelumnya, bekas pegawai pajak itu bernyanyi soal adanya pelaku besar dalam kasus tersebut. "Kami akan pelajari apakah informasi itu akurat atau tidak," kata Haris, Senin (7/2).Rapat kerjaa yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB itu dipimpin oleh Fahri Hamzah. Rapat juga membahas soal laporan kinerja dan kendala LPSK pada tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can