KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB Abdullah, mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melakukan pembenahan menyeluruh merespons penetapan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dokumen imigrasi. Abdullah menilai, kasus yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut harus menjadi momentum evaluasi total di lingkungan Kemenimipas, terutama dalam memperkuat pengawasan internal dan mencegah praktik penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan publik. “Ini saatnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berbenah diri. Reformasi birokrasi harus dijalankan secara serius agar pelayanan publik berjalan bersih, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Abdullah dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).
Komisi III DPR Dorong Kemenimipas Berbenah Usai Wamen Jadi Tersangka OTT
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB Abdullah, mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melakukan pembenahan menyeluruh merespons penetapan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dokumen imigrasi. Abdullah menilai, kasus yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut harus menjadi momentum evaluasi total di lingkungan Kemenimipas, terutama dalam memperkuat pengawasan internal dan mencegah praktik penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan publik. “Ini saatnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berbenah diri. Reformasi birokrasi harus dijalankan secara serius agar pelayanan publik berjalan bersih, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Abdullah dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).