KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Luqman Hakim ingin penggunaan skuter listrik terintegrasi atau terdaftar di kepolisian dan dibuatkan regulasi. Hal tersebut ia ungkapkan seiring meningkatnya penggunaan skuter listrik di tempat umum, khususnya di kalangan anak muda di Jakarta. “Oleh karena itu, mumpung belum berkembang terlalu masif, Polri harus menginisiasi regulasi terkait penggunaan skuter listrik di tempat umum,” ujarnya saat Rapat Kerja Komisi III dengan Kapolri dan seluruh Kapolda di Gedung DPR RI, Rabu 20 November 2019. Baca Juga: Transaksi uang digital meningkat terus, pendapatan non bunga bank tergerus
Komisi III DPR ingin penggunaan skuter listrik terdaftar di Kepolisian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Luqman Hakim ingin penggunaan skuter listrik terintegrasi atau terdaftar di kepolisian dan dibuatkan regulasi. Hal tersebut ia ungkapkan seiring meningkatnya penggunaan skuter listrik di tempat umum, khususnya di kalangan anak muda di Jakarta. “Oleh karena itu, mumpung belum berkembang terlalu masif, Polri harus menginisiasi regulasi terkait penggunaan skuter listrik di tempat umum,” ujarnya saat Rapat Kerja Komisi III dengan Kapolri dan seluruh Kapolda di Gedung DPR RI, Rabu 20 November 2019. Baca Juga: Transaksi uang digital meningkat terus, pendapatan non bunga bank tergerus