JAKARTA. Pertemuan pimpinan DPR dengan calon kapolri Komisaris Jenderal Polisi Timur Pradopo sebelum uji kepatutan dan kelayakan berbuntut panjang. Komisi III DPR menyatakan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR karena melakukan pertemuan tanpa koordinasi dengan mereka.Sebagian anggota Komisi III pun mengumpulkan inisiatif untuk mengumpulkan tandatangan pernyataan mosi tidak percaya. Saat ini sudah terkumpul lebih dari 10 orang anggota DPR. Beberapa yang sudah menandatangani adalah Bambang Soesatyo, Ruhut Poltak Sitompul, Ahmad Yani dan beberapa anggota lainnya. “Pimpinan DPR tidak cakap, kami nyatakan mosi tidak percaya,” ujar anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun bersama dengan rekan-rekannya di Komisi III, Kamis (7/10). Gayus mengatakan surat ini akan diserahkan kepada masing-masing fraksi untuk mengambil tindakan terhadap lima pimpinan DPR. Anggota Komisi III DPR lainnya Martin Hutabarat menyatakan pertemuan pimpinan DPR itu melangkahi wewenang komisinya karena seolah-olah ada uji kepatutan dan kelayakan jilid satu. Padahal yang seharusnya melakuan seleksi adalah Komisi III DPR.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Komisi III DPR kirim mosi tak percaya ke pimpinan DPR
JAKARTA. Pertemuan pimpinan DPR dengan calon kapolri Komisaris Jenderal Polisi Timur Pradopo sebelum uji kepatutan dan kelayakan berbuntut panjang. Komisi III DPR menyatakan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR karena melakukan pertemuan tanpa koordinasi dengan mereka.Sebagian anggota Komisi III pun mengumpulkan inisiatif untuk mengumpulkan tandatangan pernyataan mosi tidak percaya. Saat ini sudah terkumpul lebih dari 10 orang anggota DPR. Beberapa yang sudah menandatangani adalah Bambang Soesatyo, Ruhut Poltak Sitompul, Ahmad Yani dan beberapa anggota lainnya. “Pimpinan DPR tidak cakap, kami nyatakan mosi tidak percaya,” ujar anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun bersama dengan rekan-rekannya di Komisi III, Kamis (7/10). Gayus mengatakan surat ini akan diserahkan kepada masing-masing fraksi untuk mengambil tindakan terhadap lima pimpinan DPR. Anggota Komisi III DPR lainnya Martin Hutabarat menyatakan pertemuan pimpinan DPR itu melangkahi wewenang komisinya karena seolah-olah ada uji kepatutan dan kelayakan jilid satu. Padahal yang seharusnya melakuan seleksi adalah Komisi III DPR.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News