Komisi III DPR pertanyakan posisi kosong di KPK



JAKARTA. Komisi III DPR akan menggelar rapat kerja dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rapat ini akan membahas kinerja lembaga penegak hukum tersebut.Salah satu yang akan menjadi pertanyaan anggota Komisi III DPR adalah posisi penting di KPK yang masih kosong hingga saat ini. Wakil Ketua Komisi III Nasir Djamil menilai, kekosongan itu bisa menghambat usaha pemberantasan korupsi. "Kami tentu ingin lihat kelembagaan KPK. Banyak posisi penting di KPK yang belum terisi. Apa sulit temukan orang tempati poisisi deputi dan direktur?" tutur Nasir Djamil saat dihubungi, Rabu (20/6).Dalam rapat yang akan digelar pukul 10.00 WIB, Komisi III DPR juga akan mempertanyakan perihal proses penangkapan tersangka kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Neneng Sri Wahyuni. Komisi yang membidangi masalah hukum ini ingin mengetahui apakah Neneng pulang sepengetahuan KPK atau tidak. Komisi III juga akan menanyakan perkembangan penangangan kasus yang ditangani KPK. Diantaranya dugaan korupsi Hambalang yang diduga melibat kader Partai Demokrat dan Bank Century. "Yang paling penting adalah SOP di KPK itu sendiri. Kami dengar persaingan internal tajam untuk dapat posisi tertentu. Seakan ada intrik untuk duduki posisi itu," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera ini. Wakil Ketua Komisi III DPR lainnya, Azis Syamsuddin juga akan mempertanyakan kelambanan KPK dalam mengisi posisi yang lowong. Menurut Aziz, beberapa waktu lalu saat rapat Tim Pengawas Century, pihaknya telah meminta KPK segera mengisi jabatan yang kosong. Selain itu, lanjut Aziz, pihaknya juga akan mempertanyakan perihal kasus pemindahan proses hukum tersangka korupsi, Walikota non aktif Semarang dan Ketua DPRD Semarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can