Komisi III DPR setujui Komjen Listyo Sigit jadi Kapolri



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis.

Persetujuan itu ditetapkan seusai Sigit menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi III.

"Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III Herman Hery, Rabu (20/1).


Baca Juga: Komjen Listyo Sigit: Polri dukung pemulihan ekonomi dan beri rasa aman bagi investor

Herman melanjutkan, atas persetujuan ini, Komisi III akan segera bersurat kepada pimpinan DPR untuk mengagendakan rapat paripurna pengesahan Kapolri terpilih. "Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sigit hari ini berlangsung sekitar empat jam. Sigit memaparkan visi dan misinya sebagai calon kapolri. Keputusan diambil setelah Komisi III mendalami paparan Sigit dan melakukan rapat pleno.

Baca Juga: Komjen Listyo Sigit sebut hubungan Polri dan KPK solid

Penulis : Tsarina Maharani Editor : Bayu Galih

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aklamasi, Komisi III DPR Setujui Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat