KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi III DPR memutuskan untuk menunda pemilihan calon hakim Mahkamah Konstitusi ( MK). Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pleno Komisi III seusai uji kepatutan dan kelayakan 11 calon hakim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/2) malam. Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan mengatakan, sembilan fraksi yang hadir sepakat untuk menunda pemilihan. Sementara perwakilan fraksi Partai Amanat Nasional tidak hadir dalam rapat tersebut. "Tadi rapat pimpinan komisi dengan semua fraksi yang ada, yang tidak hadiri itu PAN. Akhirnya 9 fraksi yang ada sepakat bahwa ditunda, tidak ada masalah bagi mereka. Jadi tadi tidak ada perdebatan," ujar Trimedya saat ditemui seusai rapat pleno.
Komisi III DPR tunda pemilihan calon hakim Mahkamah Konstitusi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi III DPR memutuskan untuk menunda pemilihan calon hakim Mahkamah Konstitusi ( MK). Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pleno Komisi III seusai uji kepatutan dan kelayakan 11 calon hakim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/2) malam. Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan mengatakan, sembilan fraksi yang hadir sepakat untuk menunda pemilihan. Sementara perwakilan fraksi Partai Amanat Nasional tidak hadir dalam rapat tersebut. "Tadi rapat pimpinan komisi dengan semua fraksi yang ada, yang tidak hadiri itu PAN. Akhirnya 9 fraksi yang ada sepakat bahwa ditunda, tidak ada masalah bagi mereka. Jadi tadi tidak ada perdebatan," ujar Trimedya saat ditemui seusai rapat pleno.