JAKARTA. Komisi III DPR akan segera memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status Komjen (Pol) Budi Gunawan. KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus rekening gendut. "Saya kira Komisi III harus menyikapi segera secara serius dengan bertemu KPK," kata Anggota Komisi III DPR Al Muzzamil Yusuf di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/1/2015). Pertemuan itu akan digelar secepat mungkin. Pasalnya, kasus Kapolri merupakan masalah serius. Ia menyebutkan kejadian penetapan tersangka calon Kapolri baru pertama kali terjadi. "Beliau akan menjadi pimpinan Kapolri. Ini masalah serius," ujarnya. Al Muzzamil belum bisa berkomentar terkait muatan politis atau tidak. Ia mengatakan pihaknya akan mempelajari dahulu temuan KPK agar tidak salah dalam bertindak. "Kita akan melakukan hearing dengan KPK," kata Politisi PKS.
Komisi III minta ketemu KPK terkait Budi Gunawan
JAKARTA. Komisi III DPR akan segera memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status Komjen (Pol) Budi Gunawan. KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus rekening gendut. "Saya kira Komisi III harus menyikapi segera secara serius dengan bertemu KPK," kata Anggota Komisi III DPR Al Muzzamil Yusuf di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/1/2015). Pertemuan itu akan digelar secepat mungkin. Pasalnya, kasus Kapolri merupakan masalah serius. Ia menyebutkan kejadian penetapan tersangka calon Kapolri baru pertama kali terjadi. "Beliau akan menjadi pimpinan Kapolri. Ini masalah serius," ujarnya. Al Muzzamil belum bisa berkomentar terkait muatan politis atau tidak. Ia mengatakan pihaknya akan mempelajari dahulu temuan KPK agar tidak salah dalam bertindak. "Kita akan melakukan hearing dengan KPK," kata Politisi PKS.