Komisi III: Periksa aparat yang bertugas di MK



JAKARTA. Ketua Komisi III DPR, Pieter C. Zulkifli menyayangkan sikap aparat keamanan dan kepolisian yang tidak bertindak cepat mengamankan kericuhan yang terjadi di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis kemarin (15/11).

"Pertanyaan saya mengapa aparat yang berada di ruangan itu tidak bertindak cepat mengamankan mereka, bahkan terlihat sikap aparat seolah-olah takut dengan aksi mereka," kata Pieter dalam pesan tertulisnya (15/11).

Politisi dari Partai Demokrat ini juga mempertanyakan kinerja intelijen Polri yang tidak melakukan tindakan antisipatif untuk mencegah aksi anarkis tersebut. "Intelijen Polri harusnya sudah mendeteksi hal ini, sebagian orang yang hadir dalam sidang adalah orang-orang yang sengaja disiapkan untuk melakukan perbuatan itu, seharusnya ada tindakan antisipatif," keluhnya.


Oleh karena itu, Pieter mendesak ada tindakan tegas kepada petugas keamanan yang lalai menjalankan fungsinya, sekaligus berharap agar tidak terulang kembali.

"Saya minta Kapolda sampai Kapolri mempelajari video itu, lalu memerintahkan Propam memeriksa personel yang bertugas kemarin. Jika ada bukti yang cukup, personel yang tidak memahami Protap pengamanan harus diberi sanksi dan siapa yang bertanggungjawab dalam pengamanan itu harus dicopot," ujarnya.

"Saya mendesak Sekjen MK proaktif berkomunikasi dengan Polri agar sidang MK dapat berjalan dengan baik tanpa ada gangguan dan intimidasi dari pihak beperkara," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri