Komisi III setuju penyidik KPK ditambah



JAKARTA. Ketua Komisi III DPR, Pieter C. Zulkifli mendukung keinginan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menambah jumlah tim penyidik dalam rangka mengoptimalkan kerja KPK."Keinginan KPK untuk memperbanyak penyidik patut saya apresiasi. Saya akan dukung keinginan tersebut agar kinerja KPK lebih optimal," kata Pieter dalam pesan tertulisnya (3/12).Politisi dari Partai Demokrat itu mengakui saat ini jumlah penyidik KPK masih minim jika dibandingkan dengan target pemberantasan korupsi.Oleh karenanya, Pieter bersama komisi yang dipimpinnya akan mendukung langkah itu, serta memberikan kebebasan bagi KPK untuk menentukan langkah seperti apa yang akan dilakukan untuk menambah jumlah penyidik."Formulasinya seperti apa silakan KPK melakukannya sepanjang sejalan aturan UU yang berlaku. Komisi III akan mendukung sepenuhnya agar peran dan fungsi KPK dalam menjalankan amanah dapat bekerja optimal," imbuhnya.Kemarin (Senin, 2 November 2013) Ketua KPK Abraham Samad menyatakan saat ini lembaga nya membutuhkan tambahan tim penyidik untuk menyeimbangi jumlah kasus korupsi yang terus bertambah.Samad menuturkan, penyidik KPK saat ini hanya memiliki 60 penyidik yang bekerja untuk 17.000 pulau. Oleh karenanya, Samad meminta penambahan anggaran untuk menambah jumlah personil penyidik KPK. "Kalau kita bisa sampai 2.000 penyidik itu bisa massif. Kalau kita ingin memberantas korupsi kita yang masif, maka kita butuh SDM kita yang kuat," ujarnya di sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III (2/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie