JAKARTA. Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman setuju mengenai usul adanya sebuah dewan pengawas untuk mengawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usulan tersebut diusulkan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Robby Arya Brata dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2014). "Kami berpandangan KPK itu memang harus diawasi. KPK memiliki kewenangan yang luar biasa tapi selama ini tidak ada komite etiknya," kata Benny di sela-sela uji kelayakan. Benny menilai, tidak adanya lembaga yang mengawasi KPK bisa membuat lembaga tersebut kehilangan kendali. Bisa saja nantinya KPK sewaktu-waktu melanggar etika atau hukum. "Oleh sebab itu, dengan dewan pengawas ini kita bisa selalu menagih KPK untuk transparan dan akuntabel untuk melakukan penyidikan," ujarnya.
Dalam uji kelayakan, Robby Arya Brata menilai selama ini tidak ada penindakan jika ada unsur kejahatan korupsi yang dilakukan pimpinan KPK. "Pengawas internal enggak bisa, DPR enggak bisa. Perlu Dewan Pengawas KPK," ujar Roby. Robby juga mengatakan, saat ini tidak ada suatu badan atau dewan yang mengawasi kinerja para pimpinan KPK. Akibatnya, kata dia, saat ini KPK bekerja cenderung liar. Dia mencontohkan mengenai kabar yang menyebutkan bahwa Ketua KPK Abraham Samad menggebrak meja dalam rapat bersama pimpinan KPK lainnya pada tahun 2012 silam. "Itu yang terjadi saat Abraham Samad menggebrak meja itu kan. Itu kejahatan besar," ucap Robby.