JAKARTA. Komisi III DPR menyetujui Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi kepala Polri. Keputusan itu diambil secara aklamasi setelah Komisi III melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan atas calon tunggal kepala Polri yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo tersebut. "Menyetujui surat Presiden dan secara aklamasi mengangkat Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kapolri dan memberhentikan Jenderal (Pol) Sutarman," ujar Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsudin di ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2015). Azis mengatakan, keputusan tersebut akan dibawa dalam sidang paripurna yang rencananya akan digelar pada Kamis (15/1/2015) pukul 09.00 WIB. "Kami akan bawa dan laporkan (putusan ini) dalam rapat paripurna terdekat dalam waktu sedekat-dekatnya," kata Azis.
Komisi III setujui Budi Gunawan sebagai Kapolri
JAKARTA. Komisi III DPR menyetujui Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi kepala Polri. Keputusan itu diambil secara aklamasi setelah Komisi III melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan atas calon tunggal kepala Polri yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo tersebut. "Menyetujui surat Presiden dan secara aklamasi mengangkat Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kapolri dan memberhentikan Jenderal (Pol) Sutarman," ujar Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsudin di ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2015). Azis mengatakan, keputusan tersebut akan dibawa dalam sidang paripurna yang rencananya akan digelar pada Kamis (15/1/2015) pukul 09.00 WIB. "Kami akan bawa dan laporkan (putusan ini) dalam rapat paripurna terdekat dalam waktu sedekat-dekatnya," kata Azis.