Komisi III: Testimoni Antasari bermuatan politis



JAKARTA. Pernyataan kesaksian tanpa sumpah atau testimoni yang diberikan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid II Antasari Azhar, dinilai tidak berarti banyak untuk membongkar kasus mega skandal dana talangan Bank Century. Padahal bagi Tim Pengawas (Timwas) Century, keterangan Antasari perlu diklarifikasi. Itu sebabnya Antasari dan mantan wakil presiden Jusuf Kalla dijadwalkan akan dimintai keterangan lanjutan terkait kasus ini oleh Timwas Century, Rabu (12/9) esok. Ketua Komisi Hukum (III) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) I Gede Pasek Swadika mengatakan, pemanggilan Antasari lebih bermuatan politis. Bahkan keterangan Antasari tidak banyak bermakna dalam pengungkapan kasus itu. Meski begitu, Pasek menilai pemanggilan Antasari untuk diklarifikasi seputar keterangannya dinilai wajar. "Kalau dipanggil wajarlah. Paling tidak bisa menghibur beliau di dalam tahanan karena bisa keluar menyampaikan sesuatu. Bagi kami tidak ada makna apa-apa," ujar Pasek di Gedung DPR, Selasa (11/9). Senada dengan Pasek, anggota Komisi III dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani mengatakan, keterangan Antasari dalam pemberitaan salah satu media televisi swasta itu tidak memuat hal baru. Karena itu, saat pemanggilan terhadap Antasari, Timwas akan berupaya menggali sebanyak mungkin keterangan yang bersangkutan Antasari. Yani berpandangan hal terpenting adalah mendapatkan rekaman secara utuh atas rapat yang terjadi pada Oktober 2008 silam. Dengan begitu nantinya secara gamblang akan terkuak apa saja yang dibahas dalam rapat tersebut.

Pemanggilan Susno Duadji

Lebih lanjut Yani mengusulkan, selain pemanggilan terhadap Antasari dan Jusuf Kalla, Timwas Century harus memanggil mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Susno Duadji. Menurutnya, keterangan Susno jauh lebih penting, karena yang bersangkutan sempat mengutarakan pernyataan bahwa Bareskrim Polri telah meningkatkan kasus Century ke tahap penyidikan. Namun sayang, pemanggilan tersebut terganjal, lantaran orang yang diduga mengetahui kasus tersebut sedang mengikuti pemilihan presiden. "Karena orang yang potensial, pada saat itu sedang ikut Pilpres," kata Yani. Ia sangsi perkara ini akan tuntas. Sebab, hingga kini penanganan kasus Century belum ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh KPK. "Tinggal KPK berani atau tidak. Itu saja cukup," ungkap Yani. Sebelumnya, Ketua Tim Pengawas Kasus Bank Century Pramono Anung mengatakan, pihaknya akan memanggil bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar dan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Rabu (12/9) esok. DPR menindaklanjuti testimoni Antasari di sebuah program salah satu televisi swasta. Menurut Pramono, pihaknya akan meminta keterangan yang belum secara lengkap diungkapkan oleh Antasari dan juga JK di hadapan Timwas. Pramono mengatakan, apa yang disampaikan Antasari soal pertemuan tersebut sudah menjadi konsumsi publik. Karena itu, Tim Pengawas merasa perlu memanggil yang bersangkutan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: