JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menunggu ketegasan Presiden Joko Widodo terkait pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Keputusan Jokowi menunda pelantikan Budi diberi batas waktu sampai awal Februari 2015. Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa mengatakan, tenggat waktu diberikan pada Jokowi karena DPR tidak ingin menambah kekisruhan setelah KPK dan Polri saling bersinggungan. Ia mengingatkan bahwa ada risiko yang harus diterima Jokowi jika membatalkan pelantikan Budi. "Sebenarnya kita cukup sabar karena sampai hari ini kita belum ajukan hak interpelasi atau angket. Kalau menolak (Budi), kenapa tidak sejak awal," kata Desmond, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Komisi III tunggu ketegasan Jokowi soal Kapolri
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menunggu ketegasan Presiden Joko Widodo terkait pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Keputusan Jokowi menunda pelantikan Budi diberi batas waktu sampai awal Februari 2015. Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa mengatakan, tenggat waktu diberikan pada Jokowi karena DPR tidak ingin menambah kekisruhan setelah KPK dan Polri saling bersinggungan. Ia mengingatkan bahwa ada risiko yang harus diterima Jokowi jika membatalkan pelantikan Budi. "Sebenarnya kita cukup sabar karena sampai hari ini kita belum ajukan hak interpelasi atau angket. Kalau menolak (Budi), kenapa tidak sejak awal," kata Desmond, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2015).