JAKARTA. Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menilai, keterangan yang disampaikan Pelaksana Tugas Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengenai Ketua KPK Abraham Samad masih sangat minim. Komisi III tidak bisa menyimpulkan apakah Abraham melanggar kode etik atau tidak. "Kemarin keterangan Hasto cuma 40 persen," kata Aziz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/2) siang. Menurut Aziz, ke depannya diperlukan keterangan lanjutan yang lebih mendalam dari Hasto, terutama yang berkaitan dengan kronologi kejadian. Bukti-bukti lain juga harus disampaikan.
Komisi III:Keterangan Hasto masih minim soal Samad
JAKARTA. Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menilai, keterangan yang disampaikan Pelaksana Tugas Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengenai Ketua KPK Abraham Samad masih sangat minim. Komisi III tidak bisa menyimpulkan apakah Abraham melanggar kode etik atau tidak. "Kemarin keterangan Hasto cuma 40 persen," kata Aziz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/2) siang. Menurut Aziz, ke depannya diperlukan keterangan lanjutan yang lebih mendalam dari Hasto, terutama yang berkaitan dengan kronologi kejadian. Bukti-bukti lain juga harus disampaikan.