Komisi IV DPR: Perlu alokasi anggaran peremajaan sawit rakyat ditingkatkan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menyebut dana kelapa sawit tak berpihak kepada petaani rakyat.

Hal itu disampaikan melihat persentase anggarannyang digunakan untuk petani rakyat masih kecil. Dana pungutan ekspor sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS) mayoritas digunakan untuk subsidi mandatori biodiesel 30% (B30).

"Kami ingin para petani sawit sejahtera. Oleh karena itu, perlu alokasi anggaran peremajaan sawit rakyat ditingkatkan," ujar Sudin saat rapat membahas Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), Rabu (20/1).


Sudin menjelaskan pemaparan Direktur Utama BPDPKS terkait  total pendapatan BPDPKS sebesar Rp 51 triliun pada periode 2015-2019. Amgka tersebut berasal dari pungutan ekspor sawit sebesar Rp 47,28 triliun dan pengelolaan dana sebesar Rp 3,7 triliun.

Baca Juga: Butuh anggaran Rp 5,4 triliun untuk peremajaan sawit, pemerintah pastikan dana siap

Pemanfaatan pendapatan tersebut untuk alokasi program PSR disebut hanya 20% hingga 30%. Sedangkan untuk program insentif B30 mencapai 80%.

Dana yang disediakan BPDPKS untuk peremajaan sawit sebesar Rp30 juta per ha dengan maksimal lahan petani 4 ha. Angka tersebut disebut Sudin belum cukup memenuhi kebutuhan peremajaan.

"Melihat kebijakan alokasinya, seharusnya pemanfaatan sebagian besar dana kelapa sawit diberikan kepada rakyat khususnya para petani sawit, bukan kepada korporasi besar," terang Sudin.

Sebagai informasi berdasarkan data Kementerian Pertanian, saat ini terdapat 16,38 juta h. Dimana dar angka tesebut sebesar 6,72 juta ha merupakan kebun sawit rakyat.

Potensi PSR darinlias lahan tersebut mencapai 2,78 juta ha. Peremajaan sawit dieperlukan untuk meningkatkan produktivitas sawit rakyat yang masih rendah.

Selanjutnya: Wamendag sebut kampanye anti sawit Indonesia ancam kesejahteraan masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .