KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi IV megusulkan ada revisi Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Pemudi Daya Ikan dan Petambak untuk memberikan kepastian pupuk subsidi bagi nelayan. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Anggia Erma Rini mengatakan, selama ini pupuk subsidi bagi nelayan masih belum mendapatkan payung hukum yang jelas. Dampaknya, banyak nelayan tidak mendapatkan kepastian pupuk subsidi. Padahal, nelayan juga memiliki hak yang sama dengan petani untuk mengakses pupuk subsidi.
Komisi IV Usul Revisi UU Perlindungan Nelayan Untuk Kepastian Subsidi Pupuk Nelayan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi IV megusulkan ada revisi Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Pemudi Daya Ikan dan Petambak untuk memberikan kepastian pupuk subsidi bagi nelayan. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Anggia Erma Rini mengatakan, selama ini pupuk subsidi bagi nelayan masih belum mendapatkan payung hukum yang jelas. Dampaknya, banyak nelayan tidak mendapatkan kepastian pupuk subsidi. Padahal, nelayan juga memiliki hak yang sama dengan petani untuk mengakses pupuk subsidi.