KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penetapan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2027 perlu mempertimbangkan hasil perhitungan formula pengupahan serta kebutuhan hidup layak (KHL). Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin mengatakan, terdapat dua metode yang dapat menjadi acuan dalam menghitung upah minimum, yakni formula yang memperhitungkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi serta perhitungan berdasarkan KHL. Dalam formula pengupahan, indeks tertentu atau alfa berada pada rentang 0,5 hingga 1. Sementara itu, perhitungan KHL akan didasarkan pada survei Badan Pusat Statistik (BPS).
Komisi IX Dorong Penetapan Upah Minimum 2027 Berdasarkan Formula dan KHL
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penetapan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2027 perlu mempertimbangkan hasil perhitungan formula pengupahan serta kebutuhan hidup layak (KHL). Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin mengatakan, terdapat dua metode yang dapat menjadi acuan dalam menghitung upah minimum, yakni formula yang memperhitungkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi serta perhitungan berdasarkan KHL. Dalam formula pengupahan, indeks tertentu atau alfa berada pada rentang 0,5 hingga 1. Sementara itu, perhitungan KHL akan didasarkan pada survei Badan Pusat Statistik (BPS).
TAG: