JAKARTA. Komisi IX DPR RI akan membentuk panitia kerja (Panja) Anastesi sebagai tindak lanjut laporan investigasi Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM), dan Kasus Sentinel Serius (KSS) atas kasus meninggalnya dua pasien RS Siloam Karawaci Tangerang. “Komisi IX akan bentuk Panja Anastesi dalam waktu dekat ini,” ujar anggota Komisi IX DPR RI, Amelia Anggraini dalam siaran pers, Rabu (25/03). Amelia mengatakan, Komisi IX DPR sudah menerima surat laporan investigasi dari Kemenkes tanggal 4 Maret 2015, dan laporan investigasi BPOM tanggal 25 Februari 2015. “Laporan investigasi tersebut sebagai referensi kami untuk membentuk Panja Anastesi,” ujarnya.
Komisi IX DPR bentuk Panja Anastesi kasus Siloam
JAKARTA. Komisi IX DPR RI akan membentuk panitia kerja (Panja) Anastesi sebagai tindak lanjut laporan investigasi Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM), dan Kasus Sentinel Serius (KSS) atas kasus meninggalnya dua pasien RS Siloam Karawaci Tangerang. “Komisi IX akan bentuk Panja Anastesi dalam waktu dekat ini,” ujar anggota Komisi IX DPR RI, Amelia Anggraini dalam siaran pers, Rabu (25/03). Amelia mengatakan, Komisi IX DPR sudah menerima surat laporan investigasi dari Kemenkes tanggal 4 Maret 2015, dan laporan investigasi BPOM tanggal 25 Februari 2015. “Laporan investigasi tersebut sebagai referensi kami untuk membentuk Panja Anastesi,” ujarnya.