Komisi IX DPR bentuk Panja outsourcing BUMN



JAKARTA. Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyepakati untuk membentuk panitia kerja (Panja) untuk menyelesaikan persoalan tenaga kerja alih daya (outsourcing) yang dipekerjakan di lingkungan BUMN. Cuma, lantaran terbentur masa reses DPR, Panja Outsourcing BUMN  baru akan mulai bekerja pada masa sidang selanjutnya atau sekitar bulan Mei 2013. Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning mengungkapkan, meski sempat berkali-kali menolak undangan rapat dari Komisi IX, respon Dahlan dalam rapat dengar pendapat cukup baik. Ribka mengatakan, saat DPR mengusulkan agar dibentuk tim kecil guna menyelesaikan masalah outsourcing di BUMN, Dahlan justru meminta agar dibentuk Panja. Keputusan pembentukan panja ini juga otomatis menggugurkan usulan Dahlan untuk membentuk anak usaha BUMN untuk menyelesaikan persoalan outsourcing. Dahlan sebelumnya mengusulkan tiap BUMN yang memiliki pekerja outsourcing untuk membentuk anak usaha untuk menampung pekerja outsourcing dan memiliki status karyawan tetap. Ia menyakini rapat dengar pendapat (RDP) siang tadi (10/4) akan menjadi langkah awal penuntasan persoalan outsourcing di BUMN. Menurutnya salah satu sasaran panja adalah penghapusan sistem outsourcing. Hanya saja, Riba belum dapat menguraikan bagaimana penghapusan itu akan dilaksanakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Amal Ihsan